Sengeti– Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Hj.Salma Mahir.,SE, yang didampingi wakil Ketua l Edison, wakil Ketua II Amirudhin, Sekwan Dedi Susilo, kamis (15/8/2019).
Turut hadir pada paripurna tersebut, OPD SKPD, Danramil, Forkompimda para asisten lingkup perkantoran Muarojambi serta tamu undangan lainnya. Kapolres Muarojambi diwakili oleh Wakapolres Muarojambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Ketua Pengadilan Agama Sengeti, dan para Camat se Kabupaten Muarojambi .
Allah Subhanahu wa ta’ala, dimana pada sore hari ini kita diberi nikmat, diberi kesempatan serta kesehatan untuk bersama hadir di ruangan yang berbagai ini dalam rangka rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2020.
Sebagai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 30 ayat 1, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dan selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat Daerah melalui forum atau sidang paripurna.
Membahas rancangan kebijakan-kebijakan umum APBD dan rencana plafon anggaran sementara Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020, dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat untuk mengawali proses penganggaran pendapatan dan belanja di Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020 berdasarkan prinsip APBD diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan hal ini diwujudkan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
“Permasalahan dan isu strategi pembangunan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020, tidak terlepas dari pengaruh sumber pendanaan atau penerimaan Daerah yang diimplementasikan dalam kebijakan umum anggaran dan kualitas plafon anggaran sementara tahun 2020, yang memuat program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan-urusan wajib dan urusan pilihan dan menentukan urusan program masing-masing urusan serta plafon anggaran sementara untuk masing-masing urusan selanjutnya akan dituangkan dalam rencana kerja anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah Kabupaten Muarojambi, ” ujarnya.
PPAS Tahun Anggaran 2020, maka dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah untuk itu Begitu pentingnya menyamakan persepsi tentang Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Muarojambi, ” sampai juru bicara Siti Maumunah dari Fraksi Demokrat.
Dalam sambutannya, Bupati Muarojambi Hj.Masnah Busro.,SE, membangun Kabupaten Muarojambi dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muarojambi melalui pelaksanaan program dan kegiatan terwujudnya dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020. Dengan penandatanganan kesepakatan kewajiban KUA-PPAS Kabupaten Muarojambi tahun 2020.
Bupati berharap, agar selalu dapat menjalin kerjasama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada Pemerintah Daerah untuk kepentingan bersama.
Kesempatan ini, Bupati Muarojambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dewan yang terhormat atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Muarojambi.tidak itu saja Bupati juga mengucapkan terima kasih banyak kepada dewan yang kalau tidak ada halangan tanggal 30 Besok kita sama sama mendengar pidato kenegaraan presiden republik indonesia.
“Mohon maaf kepada Dewan-Dewan yang tidak terpilih kembali, atau mungkin yang ada di provinsi dan terima kasih banyak sebesar-besarnya atas apresiasi selama 5 tahun pembangunan Kabupaten Muarojambi. Dan apapun bentuknya perselisihan, perbedaan dan pendapat, itu biasa Karena pada tujuan, pada prinsipnya kita bersama ingin membangun Kabupaten Muarojambi, ” tutup Bupati. (wil)