Seleksi CPNS 2019 Tunggu Presiden Baru Dilantik Tergerus Inflasi, Kepala BKN Minta Gaji PNS Naik

Rabu, 21 Agustus 2019 - 06:04:09 WIB - Dibaca: 1834 kali

(ist/Jambione.com)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, rekrutmen CPNS 2019 akan dilakukan pada Oktober mendatang. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tanggal pelaksanaannya. "Rekrutmen CPNS Oktober, di atas tanggal 20 Oktober, habis pelantikan presiden dan wapres lah," kata Syafruddin di Jakarta, Selasa (20/8).

Dia menyebutkan, dalam rekrutmen CPNS 2019, formasi yang disiapkan 100 ribu orang. Hingga saat ini sudah banyak yang instansi pusat dan daerah mengajukan usulan serta siap melaksanakannya. "Sudah banyak instansi yang siap seperti Kemendikbud, Kemenhan, Kejagung, Mahkamah Agung, Pemda, dan lainnya," ujarnya.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Prioritas jabatan masih tetap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hukum, peneliti, dan lainnya. "Guru masih ya karena Kemendikbud mengajukan usulan. Kami ingin dari 4,3 juta PNS ada 25 persen PNS yang bertalenta makanya dari rekrutmen diperbaiki sistemnya," tandasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria berharap pemerintah kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Menurut Bima, gaji pokok PNS sejauh ini masih tergerus inflasi.

“Kalau saya sih secara pribadi sebagai kepala BKN dan Sekjen Korpri (Korps Pegawai Negeri Indonesia) itu lebih memilih, ini kan ada inflasi ya. Mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi akan lebih baik,” kata Bima di Kantor Kementeria Keuangan, Jakarta, Senin (19/8).

Bima mengklaim, harapannya itu juga merupakan mayoritas aspirasi yang sering diucapkan oleh PNS. Bima menginginkan, kenaikan gaji PNS nantinya disesuaikan dengan tingginya inflasi Indonesia saat ini. Namun, katanya, permintaan ini hanya merupakan sekadar aspirasi saja.

“Kami juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara, pajaknya seperti apa, dan perubahan-perubahan seperti apa. Kami lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri,” tukasnya.

Sejatinya pada April 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. Dalam regulasi terbaru itu, gaji PNS telah dinaikkan sebesar lima persen.

Ketika disinggung hal itu, Bima mengakui, gaji tersebut telah cukup membantu kesejahteraan para PNS. Namun, pihaknya juga berharap ada perhatian lebih dari pemerintah.

Salah satunya, mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji dan tunjangan untuk PNS. Selain itu, pemerintah juga diharapkan segera menerbitkan PP tentang pensiun dan jaminan hari tua PNS.

“Semoga bisa lebih cepat keluar sehingga bisa lebih terstruktur dan radikal perubahannya,” pungkasnya.(jpnn/jpg)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA