JAMBIONE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan pendalaman dalam kasus auditorium UIN STS Jambi. Selain Rektor Hadri Hasan, ada juga Alfa Yudhi selaku pokja dan Ardiansyah Pelaksana Lapangan (PL) pembangunan uditorium, Rabu (21/8/2019).
Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan keluar dari ruang penyidik memilih bungkam tanpa sepatah katapun dengan didampingi ajudannya. Namun, ajudan rektor UIN tersebut sibuk memfoto para wartawan yang sibuk menanyai Hadri Hasan.
Sumber Jambi One di Kejati Jambi mengatakan pihaknya memeriksa enam orang termasuk rektor.
"Ada enam orang, ada yang keluar lewat belakang, tadi ada sekitar tiga orang,"katanya singkat.
Selain Hadri Hasan, ada lima saksi lainnya yaitu Alfa Yudi, anggota Pokja, Mirzal Muharom, Rusydanul,
Adi Setiadi dan Muhammad Ardiansyah, pelaksana lapangan gedung auditorium.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patharany, membenarkan adanya pemeriksaan rerhadap enam orang saksi ini yang salah satunya adalah rektor UIN STS Jambi. "Hari ini yang hadir diperiksa 6 orang saksi,"tutupnya (isw)