Ada Oknum Aparat Bekengi Ilegal Driling

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 06:17:21 WIB - Dibaca: 3583 kali

Direktur Reserse Krimial Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thei Tabero
Direktur Reserse Krimial Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thei Tabero (eko siswono/Jambione.com)

JAMBI -  Dalam sepekan terakhir, Tim Satgas Illegal Drilling Polda Jambi sudah dua kali menggerebek tempat pengolah minyak illegal di Muarojambi. Yakni di kawasan Ness, Kecamatan Jambi Luar Kota (jaluko) dan di RT 10 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong. Dari dua lokasi itu polisi menyita barang bukti 41,84 ton minyak ilegal dan 14 tersangka.  Ke14 tersangka itu terdiri dari pemilik tungku, pekerja dan sopir pengangkut minyak.

Dari dua kali melakukan penggerebekan itu, tim satgas yang dikepalai Direktur reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero meyakini ada oknum aparat penegak hukum yang membekengi aktivitas illegal drilling dan turunanan (tempat pengolah/penyulingan minyak). Dia berjanji dalam waktu dekat akan mengungkap aparat penegak hukum yang jadi pembeking tersebut.

‘’ Memang ada oknum oknum yang bekengi illegal drilling. Kita akan ungkap para pembeking yang merupakan aparat penegak hukum tersebut,’’ katanya, Jumat (23/8). Saat ditanya siapa oknum penegak hukum tersebut?  Tabero belum mau membeberkannya. ‘’Ya.. adalah. Aparat kitalah,"ujarnya.

Memang sebelumnya, sempat beredar ada oknum aparat penegak hukum yang membekengi aktivitas illegal drilling. Tidak hanya membekengi, bahkan ada yang ikut langsung dalam kegiatan illegal itu. Modusnya, ada yang bagi hasil dengan pekerja dan ada juga yang sebagai pemodal.

            Selain pembeking, menurut Tabero, pihaknya juga kesulitan melakukan penanganan barang bukti minyak ilegal hasil tangkapan. "Kita bingung mau tarok dimana barang bukti. Minyak tidak bisa diletakkan di tempat sembarang. Takutnya meledak dan terbakar,"katanya.

            Menurut dia, saat ini ada 120 liter minyak barang bukti di Polsek Mestong dan Polsek Bajubang. Dia khawatir jika minyak itu meledak akan membahayakan banyak pihak. "Kita khawatir kalau minyak ini meledak, jadi gawe,"ujarnya.

            Tabero mendesak pertamina menerima barang bukti tersebut. Dan mempercepat kerjasama penyimpanan barang bukti serta langkah langkah lainnya."Sekarang baru bahas draf MoU raker itu dengan stagholder (pertamina),"katanya lagi.

            Tabero menegaskan pihaknya tidak bisa  menangani masalah minyak ini sendirian.  Makanya dia, meminta delapan pihak terkait turut serta menangani. Baik pasca maupun sebelum. "Kita minta semua pihak, DLH, Kejati, Pertamina dan yang lainnya membantu. Jangan hanya komentar sana sini. Apalagi LSM,"sebutnya.

            Persoalan minyak, kata dia, jangan selalu menyalahkan kepolisian tetapi semua pihak harus jalan semua. "Semua harus gerak,"tegasnya. Tabero mengatakan, selama 2019 terdapat 40 laporan Polisi terkait minyak ilegal. Empat di Polres dan sisanya di Polda Jambi. "Kalau tersangka nya banyak sekali. Sudah proses ada 60 han tersangka,"ungkapnya.

            Menurut Tabero, para pemodal minyak ilegal bukan orang Jambi. Melainkan dari sejumlah daerah lainnya."Pemodal dan tenaga ahli orang dari luar. Pemilik lahannya yang orang Jambi,"sebutnya lagi.   Inilah yang membuat sulit melakukan penangkapan." Makanya kita minta semua pihak untuk sinergi,"pungkasnya. (isw)

 

 

 

 

 

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA