Wah, Gaji Per Anggota Dewan Capai Rp 36 Juta

Kamis, 29 Agustus 2019 - 20:18:25 WIB - Dibaca: 2668 kali

(Kholil/Jambione.com)

MERANGIN - Untuk Pin Emas sendiri masih belum dikaji, karena masih menunggu perbup yang belum disahkan.

"Untuk Pin Mas berkisar 7 gram. tapi kini masih menunggu peraturan perbup di sahkan, " ungkap Sekwan melalu Kabag Keuangan Amir.

Berapa banyakkah Gaji DPRD akan dibayar perbulan?. sementara gaji pokok beserta tunjangan DPRD 2019-2024 ditetapkan Rp 36 juta bagi anggota DPR mempunya anak dua orang yang ditanggung umur 21 tahun kebawah.

Sedangkan Anggota DPRD belum memiliki keluarga berumah tangga hanya menerima Rp 35 juta rupiah.

"Pembayaran Gaji DPRD dibanyar sesua dengan ketentuan, seperti SK, buka rekening Bank, baru bisa diproses dari seketariat DPRD, " Tambah Amir.

Untuk Gaji dewan penerimaan setelah berkas lengkap SK buka rekening Bank, maka bisa diprosea cepat.

Perbulan satu anggota DPRD memerima gaji persatu bulan  Rp 36 juta tanggung jawab anak umur 21 tahun kebawah

Yang belum memiliki tanggujawab dalam bekeluarga Rp 35 juta rupiah

Sedangkan gaji pokok

Rp 4.431.930

belum lagi masuk tunjangan

Rp 31.365.000

Untuk secara global  Rp 36 juta bagi yang belum punya keluarga tidak sama. (lil)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA