JAMBIONE.COM, JAMBI --Operasi patuh 2019 Polda Jambi tal pandang bulu. Mobil dinas Kadis Perkebunan Pemprov Jambi pun tak luput dari sanksi. Saat menggelar operasi patuh di Jl Kapten Pattimura atau di depan Kuburan China, Satuan Polisi Lalulintas Polresta Jambi melakukan operasi patuh 2019 di Jalan Patimura, menilang mobil Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Sopir terpaksa ditilang lantaran tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Mobil berpelat merah itu terpaksa dihentikan saat razia. Mobil dengan nomor Polisi BH 1190 HZ ternyata setelah dilakukan pengecekan, pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman dan sang sopir tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP La Ode Frastyo membenarkan jika pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman maupun SIM. "Mobil dinas kita harapkan untuk melengkapi kendaraanya termasuk SIM dan sabuk pengaman,"katanya, Sabtu (31/8/2019).
Dalam operasi patuh 2019 yang dilakukan di hari ketiga polisi telah mengeluarkan 117 tilang. Jumlah itu terdiri dari 95 tilang STNK dan 13 tilang SIM. "Itu semua pelanggaran dan sembilan mobil ditindak termasuk mobil dinas,"tutupnya. (isw)