KERINCI - Terkendala Persoalan Jaringan, Kantor imigrasi kelas III Non TPI Kerinci, yang terletak di Sanggarang Agung, dipindahkan sementara ke kota Sungaipenuh.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kerinci, Azhar. Dia mengatakan pindahkan kantor imigrasi sementara ini karena persoalan gangguan jaringan.
"Ya, kita pindah sementara sampai jaringan masuk ke Sanggarang Agung lokasi di sebelah telkom. bekas kantor pajak atau BPRD Kerinci," katanya Senin (02/09).
Dia menjelaskan untuk perpindahan sementara, pihaknya masih persiapan membersihkan kantor BPRD milik Pemkab Kerinci tersebut. "Sekarang baru mulai di bersihkan. Baru mulai menata gedung,"tambahnya. (sau)