MUARA SABAK -- Dari Tanjab Timur dilaporkan, pasca terjadinya Karhutla di beberapa kecamatan, kualitas udara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kian memburuk. Berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, pada rentang pukul 04.00 hingga 11.00, Selasa (3/9) kemarin, kualitas udara berada di level tidak sehat. Kemudian pada pukul 11.00 ke atas, kualitas udara berada di angka 164.405 atau sudah berada di level sangat tidak sehat.
“Ini baru pertama kalinya terjadi, kualitas udara di Kabupaten Tanjabtim berada di level sangat tidak sehat atau lebih dari 150,” kata Gustin Wahyudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabtim.
Menurut dia, kualitas udara yang menunjukan kategori sangat tidak sehat tersebut telah disampaikan kepada camat agar dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah. “Khususnya masyarakat Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang, Geragai, Berbak, dan Sadu. Karena kecamatan ini merupakan kecamatan yang bersentuhan langsung dengan lokasi kebakaran,” jelasnya.
Begitu juga dengan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup telah menyampaikan informasi kualitas udara kepada dinas terkait. Agar OPD yang dimaksud dapat segera mengambil langkah atau kebijakan tertentu.
“Misalnya Dinas Pendidikan, dengan adanya informasi terkait kualitas udara hari ini, mungkin mereka dapat segera mengambil langkah untuk meliburkan sementara sekolah,” ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak DLH, Dinas Pendidikan Tanjabtim langsung mengeluarkan Surat Edaran libur kembali bagi siswa. Surat Edaran libur siswa tersebut ditandatangani langsung oleh Junaedi Rahmad, selaku Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim yang bernomor : 005/682/Disdik/2019 dan tertanggal 2 September 2019.
Dalam surat edarannya, diinformasikan kepada Korwil wilayah Kecamatan Dendang, Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur dan Geragai agar mencermati sebanyak 8 poin. Yakni untuk siswa Paud diliburkan mulai hari Senin hingga Rabu, tanggal 2 sampai 4 September 2019. Begitu juga untuk siswa SD kelas I-III, yang terpaksa diliburkan. Sementara untuk siswa kelas IV SD keatas, dihimbau menggunakan masker.(zal)