Tiga Tersangka Jambret, Satu Masih Pelajar

Kamis, 05 September 2019 - 08:45:06 WIB - Dibaca: 1624 kali

(eko siswono/Jambione.com)

JAMBI -- Tiga tersangka pelaku pencurian handphone (HP) android dibekuk Polisi Sektor Jambi Selatan (Polsek Jamsel). Mereka  yakni Dimas Saputra (19), Hari Setiawan (20) dan Rezki Parona (18) yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek  Jambi Selatan.

Panit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Barawi  mengatakan saat itu ketiga tersangka melakukan aksi pada 1 September 2019 lalu. "Dia mengambil HP Rendi (8) warga Jl Jenderal Sudirman Lorong Bangau III RT 015 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan,"katanya, Rabu (4/9/2019).

Dia menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan surat laporan dari ayah korban yakni LP / B-407/IX/2019/SPKT - I / Jambi Selatan An Afrizal. "Iya, kita tangkap dia,"ujarnya.

Barang jambretan tersebut dijual para tersangka melalui Facebook-nya dengan harga Rp350 ribu. "Yang menjual Dimas uangnya digunakan untuk beli miras dan rokok,"sebutnya.

Informasinya,  saat itu tiga tersangka melakukan pencurian di saat korban tengah main game di depan rumahnya. HP merek Xiaomi milik ayahnya itu dirampas oleh ketiganya. 

Ketiganya saat itu menggunakan motor Beat yang dikendarai oleh Rizki Pandora saat itu. Namun, tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan kepada ketiganya. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA