JAMBIONE.COM, JAMBI -- Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi kecenderungan kondisi kualitas udara, Minggu (8/9/2019) malam dalam kondisi tidak sehat hal itu di akibatkan asap pekat.
DLH Kota Menyenutkan kualitas udara berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA.
Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar mengatakan pemkot meliburkan sekolah bagi siswa TK selama tiga hari hingga SD klas 1,2,3 dan 4 selama 2 hari.
"Dengan memperhatikan MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP, dengan ini Pemerintah Kota Jambi meliburkan sekolah,"katanya,
Abu menegaskan seluruh Korwil dilingkungan Disdik Kota Jambi dan Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi, Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta, Kepala SDN/swasta/Madarasah Ibtidaiyah/sederajat, Kepala SMPN/ swasta/Madrasah Tsanawiyah/sederajat.
"Guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai besok, tanggal 9 September 2019, agar melaksakan kebijajan sebagai berikut meliburkan TK/ Paud libur selama 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu),"tegasnya.
Sementars itu, kata dia untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, LIBUR selama 2 hari (Senin dan Selasa). Untuk kelas 5 dan kelas 6 DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
"Untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa),"tandasnya (isw)