Gara Gara SMS, Warga Bahar Tewas Digorok

Selasa, 10 September 2019 - 06:22:07 WIB - Dibaca: 2137 kali

()

SENGETI -- Kasus pembunuhan juga terjadi di Kecamatan Bahar Selatan, Muarojambi. Hanya gara gara pesan singkat atau Short Message Service (SMS), Rahmin (39) warga RT 09 Desa Ujungtanjung, meregang nyawa digorok Slamet Riva'i (34), warga satu kampong dengannya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/9) sekitar pukul 16.00 WIB. 

            Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono mengatakan, pelaku atas nama Slamet Riva'i sudah diamankan. Tersangka yang tinggal di RT 07 Desa Ujungtanjung, Bahar Selatan itu ditangkap di lokasi kejadian," kata kapolres kepada wartawan, Senin (9/9).

            Mardiono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dipicu oleh SMS. Kejadiannya berawal ketika Habibullah, kakak dari Slamet (pelaku) mendapat laporan dari istrinya, Cici pada Kamis (5/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Kepada Habibullah, Cici bilang kalau dia mendapat SMS dari korban (Rahmin). Ketika dibaca isi SMS itu dianggap kurang sopan oleh Habibullah.

Selanjutnya Habibullah pun membalas SMS tersebut dan mengajak Rahmin ketemu untuk klarifikasi. " Korban pun membalas dan akhirnya tempat pertemuan pun ditentukan," kata Mardiono.

            Sebelum bertemu korban, Habibullah menemui adiknya Slamet dan menunjukkan SMS tersebut. Setelah membaca isi SMS itu, tersangka Slamet langsung mengajak Habibullah untuk menemui Rasmin di tempat yang sudah dijanjikan. Yakni di kavlingan sawit milik Habibullah.

            Selanjutnya, dua kakak beradik itu pergi ke TKP berboncengan sepeda motor. Tak jauh dari TKP, pelaku minta diturunkan dan selanjutnya berjalan kaki melewati jalan setapak menuju lokasi pertemuan. Sebelum menemui korban, pelaku sempat bersembunyi di balik pohon kelapa sawit. 

            "Pelaku ni sempat mengintip dulu di balik pohon sawit. Setelah melihat korban, pelaku keluar dari persembunyian dan menemui korban untuk mengklatifikasi perihal SMS tersebut," urai Mardiono.

            Saat itu, korban tidak mengaku kalau dia yang mengirimi SMS kepada Cici. Pelaku selanjutnya memanggil kakaknya dan Habibullah pun turut menanyakan hal serupa. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku kalau memang dialah yang mengirim SMS kepada kakak ipar pelaku.

            "Akhirnya saksi Habibullah dan tersangka mengajak korban ke kantor desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun saat mau dibonceng pergi ke kantor desa, tiba-tiba korban langsung mencekik saksi (Habibullah)," jelasnya. 

            Melihat kejadian itu, lanjut Mardiono, tersangka meminta korban melepaskan cekikannya di leher saksi. Namun tidak diindahkan korban. Akhirnya korban dan saksi pun terjatuh. Pada saat terjatuh posisi korban masih mencekik saksi. 

            "Melihat kejadian tersebut, Slamet langsung menarik sebilah pisau dari pinggang kiri pakai tangan kanan. Kemudian, pisau tersebut ditempelkannya di leher korban sambil meminta melepaskan cekikan di leher kakaknya. Korban berontak tidak mau lepaskan, semakin lama tekanan pisau di leher semakin dalam sehingga korbanpun akhirnya meninggal dunia," kata Perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

 

            Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP. Setiba di sana polisi dapati pelaku ternyata masih berada di TKP dan langsung menyerahkan diri. Bersama pelaku turut diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya pisau sepanjang kurang lebih 40 Cm, pakaian korban, dua unit telepon genggam milik korban dan Cici, serta pakaian milik tersangka. "Pelaku kita jerat dengan pasal 380 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (wil)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA