JAMBIONE.COM, JAMBI -- Tim pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri (kejari) Jambi dan Polresta Jambi mengamankan tahanan Lapas Klas II Jmabi yang ada di sel sementara Pengadilan Negri (PN) Jambi yang usai menjalani persidangan ketahuan memawa narkotika jenis sabu, Selasa (19/10/2019).
Salah satu anggota Pengawal Tahanan mengatakan mereka tersebut usai menjalani persidangan. Bahkan diduga sabu tersebut milik salah satu napi.
"Mereka ketahuan bawa sabu. Padahal mereka ada yang baru selesai sidang tadi," kata seorang pengawal yang tidak mau disebutkan namamya.
Kasi Intel Kejari Jambi, Rais Dani mengatakan pihaknya saat ini membawa sejumlah tahanan dan melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Jambi. "Ini masih di Polresta periksa mereka (red, tahanan),"katanya melalui telfonnya.
Rais mengaku belum mengetahui siapa yang membawa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik."Kita belum tau berapa orang yang punya. Tahanan tersebut langsung dibawa aparat kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," sebutnya
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Jambi, Lusi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait."Kita langsung koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Menurutnya, Beruntung tim pengawal mengetahui kejadian tersebut. "Kalau tidak ya bahaya juga. Karena mereka ini sudah jelas tahanan yang lagi disidang. Tapi masih berani bawa narkoba lagi,"ungkapnya singakt (isw)