JAMBI – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membongkar dan meringkus komplotan perampok sarang burung walet yang selama ini sering beraksi di Jambi. Empat dari delapan anggota komplotan itu ditangkap berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi dan yang dibeli dari hasil barang rampokan. Satu diantaranya senjata api (senpi).
Empat tersangka yakni, Angga Aprian (28) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23), dan M Abrorir (39). Ketiganya warga Jalan Tri Rejo RT 18, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Angga Aprian ditangkap di Bungo, Kamis (12/9) malam, sekitar pukul 22.00 Wib. Sedangka tiga lainnya digerebek di rumahnya masing masing di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (13/9) sekitar pukul 14.30 Wib.
Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Senjata api (senpi), Mobil Toyota Innova, Sepeda, dan 4 buah Handphone (HP) berbagai merek. ‘’ Kita masih melakukan pengembangan penyidikan. Masih ada empat tersangka lagi yang buron. Kita sudah tahu identitanya. Pada mereka juga terdapat sejumlah barang yang akan disita. Dalam waktu dekat akan kita sikat,’’ kata Edi.
Menurut Edi, komplotan tersangka ini sudah tiga kali melakukan aksi perampokan sarang walet. Sasarannya para toke dan gudang sarang burung walet. Dalam melakukan aksinya mereka selalu rapi, terencana dan masif. "Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu dan ada yang menondongankan senjata api (senpi),"jelasnya kepada wartawan di Polda Jambi, Jum'at (13/9) sore.
Salah satu aksi para tersangka yang bimkin heboh adalah di Betara, Tanjab Baratm 3 September 2019 lalu. Saat itu, para tersangka merampok ruko sarang walet menggunakan senjata api. Tersangka yang bersenpi yakni Amin Nariamin, sempat menembakkan peluru kea rah penjaga Ruko, bernama Mujimum.. " Kejadiannya itu 3 September 2019, saat itu Mujimun, penunggu sarang walet nyaris terkena tembakan,"ungkapnya.
Dalam aksinya ketika itu, pelaku berjumlah delapan orang menggunakan mobil Avanza warna krem. Awalnya mereka mengetok pintu sebanyak delapan kali dan mendobraknya. Usai mendobrak, pelaku menembakan peluru ke arah korban. Beruntung tidak mengenainya. "Beruntung tidak kena. Tapi korban di ikat dan disekap. Lalu pelaku menjarah sarang walet dan kemudian kabur,"ucapnya.
Sementara itu, tersangka Amin Nariamin mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi. Diantaranya di Paal 10, Kotabaru, Kota Jambi. Sarang walet hasil rampokan mereka jual dengan harga Rp 10,7 juta. Lalu ada juga yang dijual Rp 13 juta dan hasil rampokan di betara mereka jual Rp 35 juta.
Menurut Amin, sarang walet hasil rampokan langsung mereka jual. Hasilnya dibagi sesuai dengan harga yang dijual. "Menyesuaikan kalau 1 kg harganya Rp 13 juta. Uang nya di bagi untuk kebutuhan hidup sehari hari,"katanya.(isw)