TEBO- Terkait dugaan pekerjaan rabat beton Jalan Muara Danau Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo oleh CV.Tebo Sejahtera yang diduga tak sesuai Spesifikasi yang telah ditetapkan, pihak Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Tebo terkesan saling lempar tanggung jawab. Seperti yang disampaikan Rusdi, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Tebo kepada Jambione.com.
"Saya tidak bisa menanggapi permasalahan ini (Kegiatan rabat beton) karena bukan kewenangan saya," ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim Tebo ini via ponsel.
Dijelaskannya, saya hanya PPTK, yang lebih berkompeten dalam hal ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Disperkim Tebo.
"Yang berkompeten menanggapi hal ini adalah PPK, yakni bang wanto, Kadis Perkim sebelumnya, yang saat itu sebagai PPK kegiatan tersebut, untuk lebih jelas silahkan tanya beliau saja," Tambah Rusdi.
Sebelumnya, Riswan Pasaribu, Kadis Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Tebo saat dikonfirmasi Wartawan via ponsel mengatakan tidak mengetahui permasalahan tersebut.
"Saya tidak tahu permasalahan tersebut, pekerjaan itu dilaksanakan tahun 2018 kemarin, sedangkan saya menjadi Plt Kadis Perkim baru tahun 2019 ini," ucapnya.
"Nanti akan saya pertanyakan ke kawan- kawan, khususnya Kabid yang membidanginya," tandas Kadis. (Lga)