JAMBIONE.COM, JAMBI -- Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pihaknya saat ini telah memasang garis polisi terhadap empat perusahaan perkebunan. Ini bisa jadi akan menyusul PT MAS jadi tersangka.
"Sekarang tim turun ke lokasi di Kumpeh, ada empat perusahaan yang dipasang garis polisi,"katanya, Senin (23/9/2019).
Dia menyebutkan tidak menutup kemungkinan empat perusahaan tersebut akan naik menjadi tersangka. "Itu tidak menutup kemungkinan menyusul PT MAS,"ujarnya.
Muchlis menegaskan kesulitan yang dihadapi di lapangan untuk masuk ke lahan korporasi tersebut yakni posisi api yang masih menyala dan membahayakan petugas. "Lahan gambut api masih ada jadi ini bahaya banget,"tandasnya. (isw)