Mahasiswa Bacakan Delapan Tuntutan Tolak RUU yang Dibahas DPR RI

Selasa, 24 September 2019 - 12:54:39 WIB - Dibaca: 1385 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI-- Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi, yakni Universitas Jambi, Universitas Batanghari, STIE Muhammadiyah, UIN STS Jambi dan tergabung dalam Aliansi Jambi Bergerak menolak pembahasan RUU yang tengah dilakukan oleh DPR RI saat ini.

Dalam tuntutannya terdapat delapan poin,  yakni; 

1. Tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkannya.

2. Menuntut Negara mengusut dan mengadili elit- elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia 

3. Menolak pasal - pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi agraria 

4. Menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP 

5. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual 

6. Menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan 

7. Mendesak pemerintah mencabut draft UU KPK yang telah disahkan

 8. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.

 "Kami mengajak seluruh mahasiswa, para dosen dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak bersama, berikhtiar demi kemajuan Bangsa dan Negara serta menolak  tunduk pada penindasan,"kata Ardy, Presiden BEM Universitas Jambi dalam orasinya, Selasa (24/9/2019) di depan gedung DPRD Jambi. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA