JAMBIONE.COM, JAMBI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan ahli konstruksi dari Politeknik Negri Bandung untuk memeriksa dugaan korupsi mangkrak auditorium UIN STS Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Paratani mengatakan pemeriksaan kontruksi bangunan tersebut di lakukan oleh ahli dari Bandung."Dar Politeknik Negeri Bandung,"katanya, Selasa (24/9/2019).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kontruksi bangunan baik itu beton bangunan maupun yang lainnya. Apakah sudah sesuai dengan satandar yang ada.
"Tenatang konstruksi, salah satunya Ketebalan / kekuatan semen apakah sama dengan spesifikasi yang diminta,"ujarnya.
Dia menyebutkan pemeriksaan nantinya juga akan dilakukan KPK dan BPK. "Sampai tanggal 27 nanti sebanyak 15 orang yang diturunkan,"tandasnya (isw)