Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara akhir-akhir ini berada DIBAWAH BAKU MUTU. Bahwa berdasarkan hasil koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap *Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)* di sekolah serta aktivitas kerja ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi/Pegawai Swasta dalam Kota Jambi, untuk ini disampaikan, bahwa mulai *KAMIS (besok) tanggal 26 September 2019,* sebagai berikut :
1. Semua siswa sekolah jenjang TK/PAUD/SD/SMP Negeri/Swasta/Sederajat *MASUK SEKOLAH* sebagaimana biasanya.
2. Kepada Ibu Hamil ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi dan Pegawai Swasta dalam Kota Jambi, *kembali bekerja sebagaimana biasanya*.
3. Karena kondisi udara berfluktuasi, kepada siswa sekolah dan pegawai ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi serta Pegawai Swasta dalam Kota Jambi tetap dianjurkan menggunakan *MASKER.*
4. Untuk sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diluar ruangan tetap ditiadakan.
5. Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telpon, pesan singkat Whatsapp, Media Sosial maupun Media Massa.
Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP.
Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada segenap masyarakat Kota Jambi.
*| HUMAS PEMERINTAH KOTA JAMBI |*