KERINCI - Bupati Kerinci, H. Adirozal, pada Selasa (08/10), menerima Sertifikat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Sertifikat tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Beni Hermawan, Kepala Kanwil BPN Jambi di rumah Dinas Bupati Kerinci, sebanyak 15 sertifikat yang diserahkan tersebut berupa sekolah dan puskesmas, dan serta tanah kantor lainnya di beberapa tempat.
Bupati Kerinci, H. Adirozal, mengatakan bahwa 15 persil tanah ini merupakan aset yang harus dipelihara karena telah punya sertifikat, maka mulai saat ini ada kepastian kepemilikan.
Menurutnya, penyerahan sertifikat itu bagian yang penting untuk penataan aset milik Pemkab Kerinci agar lebih mudah dalam perencanaan dan pembangunan. "Yang diserahkan saat ini 15 sertifikat, dari target 60. Secara bertahap akan diserahkan," ujarnya.
Untuk Tahun 2020 mendatang, Pemkab Kerinci menargetkan 100 persil sertifikat tanah aset Daerah Pemkab Kerinci. "Untuk anggaran, akan masuk pada anggaran 2020,"tandasnya. (sau)