TEBO- Selain Ombudsman, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo yang menyoroti kegiatan rabat beton Jalan Muara Danau Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo oleh CV. Tebo Sejahtera yang diduga tidak sesuai Spesifikasi. Ini disampaikan oleh Syamsu Rizal, Anggota DPRD Tebo saat dikonfirmasi Jambione.com, kamis (10/10).
Politisi yang sebentar lagi akan kembali dilantik sebagai unsur pimpinan DPRD Tebo ini menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus sesuai Spesifikasi.
"Yang namanya pekerjaan konstruksi itu harus sesuai Spesifikasi, sesuai RAB, tanpa terkecuali, supaya hasilnya juga sesuai perencanaan," ujar tokoh yang kerap dipanggil Iday ini.
Ketua DPC Partai Demokrat Tebo ini juga mengatakan, jika suatu kegiatan dikerjakan tidak sesuai Spesifikasinya, berarti pihak rekanan sudah melanggar aturan dan ketentuan.
"Pada masa pemeliharaan, bila ditemukan kekurangan dalam volume pekerjaan oleh konsultan pengawas, Inspektorat atau BPK, maka harus segera diperbaiki oleh pihak rekanan," katanya.
Jelas Iday lagi, pekerjaan itu dapat diperbaiki bila kekurangan volume tersebut ditemukan pada masa- masa pemeliharaan.
''Tentu lain lagi ceritanya bila temuan itu terjadi saat masa pemeliharaan pekerjaan tersebut sudah habis," tandasnya. (lga)