ISPU Berbahaya, Mulai Besok Jam Belajar Siswa di Persingkat

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:48:18 WIB - Dibaca: 6496 kali

(Liga/Jambione.com)

TEBO- Berhubung kondisi asap di Kabupaten Tebo yang membahayakan kesehatan dengan tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) 418 atau masuk kategori berbahaya sebagaimana pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo tadi siang, maka jam belajar seluruh siswa PAUD, SD dan SMP dipersingkat mulai besok. Sebagaimana isi surat edaran dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud)  Tebo, Nomor: 422.3/447/Dikbud/2019 tentang perubahan jam belajar yang ditujukan kepada seluruh Sekolah PAUD, SD dan SMP dalam lingkup Kabupaten Tebo.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Sindi, Kadis Dikbud Tebo pada tanggal 15 Oktober 2019 tersebut dijelaskan bahwa pemotongan jam belajar siswa berlaku mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2019, dimulai 30 menit lebih lambat dan diakhiri 30 menit lebih cepat dari jam pelajaran normal.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP juga diminta untuk menghindari proses belajar mengajar diluar ruangan dan mewajibkan seluruh siswanya menggunakan masker pada saat berangkat dan pulang sekolah. (lga)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA