Akhirnya Sufardi-ElHelwi Ngaku Terima Uang; Tak Tahu Sumber Dana Rp 5 Miliar dari Asiang

Jumat, 18 Oktober 2019 - 09:06:29 WIB - Dibaca: 2775 kali

()

JAMBI- Dua mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Sufardi Nurzain dan Elhelwi akhirnya mengakui adanya uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Keduanya juga mengaku pernah menerima uang ketok palu saat mengesahkan RAPBD 2017. Namun, keduanya mengaku tidak tahu dari mana sumber uang yang diberikan kepada mereka.

            Pengakuan ini diungkapkan Sufardi dan El Helwi dihadapan majelis hakim saat bersaksi untuk terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, dalam sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Kamis (17/10) kemarin.  Padahal dalam sidang sidang sebelumnya,  Sufardi dan Elhelwi selalu membantah dan mengaku tidak tahu soal uang ketok palu.

            Dalam kesaksiannya, Sufardi Nurzain mengatakan belum sempat menerima uang ketok palu RAPBD 2018. Karena uang belum dibagikan M Juber, anggota Fraksi Golkar yang saat itu ditujuk sebagai penerima uang. Menurut dia, selama ini Juber memang orang yang dipercaya di Fraksi Golkar.

            "OTT (operasi ntangkap tangan) sudah kejadian duluan. Uangnya masih di pak Juber. Tapi yang jelas uang untuk Golkar sudah ada,"ungkapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Victor Togi Romahorgo dan Jaksa KPK Iskandar Marwoto.

            Sufardi juga mengaku sudah mendapat telpon dari Saipuddin (mantan Plt asisten III)  yang memberitahukan bahwa uang untuk fraksi Golkar sudah sampai kepada orang yang diminta untuk ambil uang. "Waktu itu pak asisten (Saipuddin) bilang (uang) sudah dengan pak Juber. Karena saat pemberian uang saya di Jakarta yang mulia," jelasnya. 

            Sufardi juga membeberkan apa yang terjadi setelah M Juber menerima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018. Begitu mendapat kabar uang sudah di tangan Juber, Sufardi mengaku langsung menghubungi  Zoerman Manap (Almarhum) untuk membicarakan bagaimana pembagian uang tersebut. "Pak Zoerman minta di potong Rp 20 juta per orang, untuk pengobatan, karena beliau sedang menjalani pengobatan. Saat itu beliau sedang sakit keras," ungkapnya.

Menurut dia, Zoerman Manap lah yang menujuk langsung M Juber sebagai orang yang menerima uang untuk Fraksi Golkar. "Pak Zoerman sangat percaya Juber adalah orang yang paling amanah dalam fraksi Golkar," ujarnya

            Lalu majelis hakim bertanya, mengapa dia menerima uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018. Itukan sudah jelas melanggar sumpah jabatan saat anda dilantik menjadi anggota dewan? ‘’ tanya hakim. Dengan gamlang,  Sufardi menjawab bahwa hal itu sudah biasa dilakukan oleh para pendahulunya.

            “itu sudah membudaya. Sudah lama dilakukan. Hanya saja sistemnya berbeda. Dulu sudah pasti di berikan. Kalau untuk RAPBD 2018 ada yang minta,” katanya.

            Seandainya ketika itu tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh KPK, apakah uang yang diberikan akan dikembalikan atau tidak oleh Fraksi Golkar? Saat itu Fraksi Golkar mendapat jatah Rp Rp 700 juta,’’ Tanya hakim lagi.

            "Kalau tidak ada OTT, pasti uang itu sudah dibagi, dan tidak akan dikembalikan. Mungkin saat ini perbuatan itu masih dilakukan,” kata Sufardi lagi.

            Pada kesempatan itu, majelis hakim juga mengkonfrontir lagi keterangan M Juber yang mengatakan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang diberikan oleh Saipuddin. Apakah keterahngan pak JUuber itu benar? Tanya hakim.  Sufardi membenarkan semua yang diucapkan oleh rekan satu partainya itu.

            “Yang dikatakan pak Juber benar yang mulia. Saat tahu ada OTT, Fraksi Golkar langsung melakukan pertemuan untuk membahas cara mengembalikan uang. Hanya saja tidak ada yang berani. Dari hasil pertemuan, pak Juber yang diminta kembalikan uang. Saat itu dia diminta tidak menyebut nama nama lain di fraksi, dengan jaminan hidup keluarganya akan ditanggung semua,” ungkap Sufardi.

            Saat bersaksi, Sufardi juga membuat pengakuan terbaru. Dia mengaku saat pengesahan RAPBD 2017 mendapatkan uang yang diberikan oleh Kunindar sebagai hadiah dari pengesahan RAPBD.  “Saya lupa berapa jumlahnya. Yang jelas kalau disatukan dengan yang diberikan terkahir ada Rp 700 juta,”sebutnya.

            Hampir sama dengan Sufardi, El Hewli yang pada sidang sebelumnya selalu membantah terima uang ketok palu, dalam sidang kemarin akhirnya mengakui. Dia beralasan selalu berbohong pada sidang sebelumnya,  karena takut ketika ada kabar operasi tangkap tangan (OTT). Sementara uang jatah untuk fraksi PDIP yang diberikan kepada dirinya belum didistribusikan.

            "Saya takut yang mulia. Takut ditangkap KPK. Uang itu saya simpan baik baik dan tidak pernah digunakan sama sekali. Uang itu juga sudah dikembalikan ke KPK Januari lalu." Katanya.

            Saat ditanya hakim berapa uang yang dikembalikan ke KPK, Elhelwi mengatakan semua uang yang dia terima sejak 2016 hingga 2017.  "Ada Rp 900 juta yang saya kembalikan. Lewat rekening BRI ke rekening yang diberikan KPK," jelasnya. 

            Setelah majelis hakim puas mengali informasi terhadap saksi Sufardi dan Elhelwi. Giliran pehasehat hukum terdakwa (Aisang), Muhammad Farizi menanyakan mantan anggota dewan tersebut. Dia mengaku senang kedua saksi mau berterus terang menjelaskan aliran dana uang ketok palu RAPBD 2018.

            Apakah saudara saksi (Sufardi dan Elhelwi) mengetahui sember uang tersebut?’’ Tanya Farizi.  Lalu, keduanya kompak menjawab tidak mengetahui sama sekali dari mana uang itu berasal. “Tidak tahu saya pak. Yang jelas uang itu ada. Karena Pak Saipuddin sudah janji sama saya, waktu saya diundang ke hotel Aston,” kata El Helwi.

            “Kalau asal muasal uang tidak tahu. Yang jelas saya hanya tahu jika jatah partai Golkar sudah ada dan akan diberikan oleh Pak Saipuddin,” sambung Sufardi.

            Pada kesempatan itu, Farizi juga mengkonfirmasi keterangan mantan ketua DPRD Provinsi Jambi Corlenis Buston yang mengatakan dirinya merasa tertekan karena komisi III DPRD meminta uang ketok palu sehari sebelum rapat paripurana pengesahan RAPBD menjadi APBD. ‘’Apakah itu benar?’’ Tanya Farizi lagi.

            Lalu dijawab El Helwi.   “Kalau harinya salah itu. Saya bicara minta uang ketok palu dengan ketua DPRD sebulan sebelum pengesahan. Kalau tidak ada saya amcam boikot,” kata El Helwi. (isw)

 

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA