Bersitegang, Cek Man dan Salam Soal Setoran Partai Hanura

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:02:05 WIB - Dibaca: 1944 kali

()

JAMBI -- Sidang suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan  2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Mauhamadiyah, dan Zainal Abidin tersebut sempat bersitengan antara Cek Man dan Abdul Salam Haji Daud terkait setoran ke Partai Hanuara yang di potong dari gaji setiap bulan sebesar Rp 2,5 juta.

Abdul Salam Hani Daud mengatakan dirinya setiap bulannya selalu di potong oleh saksi Cek Man. "Dipotong terus Rp 2,5 juta tiap bulan selama 3 tahun,"katanya di persidangan.

Dia juga sempat di panggil ke DPP Hanura terkait setoran partai. Bahkan ketika di panggil dirinya terkejut karena setoran tersebut tidak sampai ke DPP. "Saya kaget badahal setiap bulan di poton,"sebutnya

Maka, dirinya harus membayar uang Rp 50 juta ke DPP karena belum bayar tersebut. "Saya bayar sendiri uang nya pakai uang sendiri,"ucapnya.

Oleh sebab itu, dia meminta ganti kepada cek man sebesar Rp 90 juta. "Kalikan saja yang mulia Rp 2,5 juta selama 3 tahun,"sebutnya.

Terkait hal itu, Cek Man membatahnya jika uang yang di tranfer ke Abdul Salam Hani Daud merupakan uang ketok palu. "Ya, dia nelfon (red, Abdul Salam Hani Daud ) mintak jatah gitu jatah saya mana,"ungkap Cek Man.

Dia juga mebenarkan jika yang potongan Rp 2,5 juta tersebut di setor ke Hanura. "Ya untuk partai itu,"tandasnya (isw)





BERITA BERIKUTNYA