Razia di Pulau Pandan, Puluhan Orang Diamankan

Minggu, 29 Desember 2019 - 05:39:19 WIB - Dibaca: 7587 kali

()

JAMBIONE.COM, JAMBI --Mejelang perayaan tahun baru 2020 mendatang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan razia di Kampung Narkoba Pulau Pandan,Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin,  Kota Jambi tersebut mengamankan puluhan orang, Minggu (29/12/2019) Dinihari.

Satu persatu orang yang akan masuk ke pulau pandan di amankan oleh tim BNNP Jambi tersebut. Tidak sedikit yang harus balik kanan demi menghindari razia tersebut.

Tim BNNP Jambi pun tidak tinggal diam. Pasalnya tembakan ke udarapun dilakukan. Hal itu lantaran ada yang berusaha kabur dari lokasi dengan memaksakan diri.

Bahkan, sebagian pengendara terjatuh saat berusaha melarikan diri dari lokasi razia tersebut 

Puluhan warga yang diberhentikan langsung dites urine oleh petugas untuk mendeteksi adanya pengguna narkoba. Dalam razia ini, 31 orang diamankan oleh petugas terdiri dari 25 orang pria dan 6 orang wanita karena urine mereka mengandung zat narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan penggunaanya di tahun baru mendatang."Kita razia ditempat rawan, segitu orang yang kita razia, segitu pula orang yang positif narkoba" Katanya.

Menurutnya, perlunya pelurusan pemahaman kepada masyarakat bawah narkotika tersebut sangat berbahaya. "Ini menandakan bahwa pengguna ini perlu kita luruskan lagi masih perlu kita luruskan lagi, kiranya pemahamannya dan mentalnya terutama" ungkapnya.

Mereka langsung diamankan di BNNP Jambi untuk proses assesment untuk menentukan ketergantungan mereka terhadap narkoba.

"Kita lakukan langsung assesment malam ini, karena malam ini kita sifatnya pengambilan sampel urine jadi yang positif kita assesment setingkat apa ketergantungannya atau kecanduaanya terhadap narkoba," tandasnya 

Razia ini nantinya kembali digelar untuk menekan peredaran dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA