Manfaatkan Smart City, Maulana Sidak Absen Pegawai Secara Online

Kamis, 02 Januari 2020 - 13:01:24 WIB - Dibaca: 1299 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI- Pemerintah Kota Jambi sudah mewanti wanti para Aparatul Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah libur cuti pasca natal dan tahun baru 2020. Sebab, sesuai peraturan, ASN sudah diberi waktu untuk cuti. Sehingga tidak boleh lagi menambah libur.

Dihari pertama 2020, Wakil Walikota Jambi Maulana didampingi Sekda Kota Jambi Budidaya, Asisten I, Mukhlis, dan Kepala Dinas Kominfo, Nirwan langsung melakukan sidak ke beberapa OPD, dengan Video Call langsung dengan kepala dinas ataupun kepala bagian. Sidak dilakukan secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Absen Pegawai (SIAP) di ruang City Operation Centre (COC), Kamis (2/1).

Disampaikan oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana bahwa untuk cuti libur ASN sudah diatur didalam Kepres. Sehingga tidak boleh lagi ditambahkan.

“ASN yang tanpa keterangan akan di potong tunjangannya 10 persen, yang terlambat juga akan di potong TPP-nya, besarannya akan disesuaikan,” katanya saat sidak di ruang COC. 

Disampaikan Maulana bahwa Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat himbauan untuk mengawasi kehadiran ASN.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Jambi, Abu Bakar saat ditanya mengatakan kehadiran jajarannya lengkap. Namun ada yang telat karena sedang melakukan kegiatan peliputan di luar.  

"Hadir semua, tapi ada yang terlambat, karena sedang kegiatan liputan diluar," ujarnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA