Lama Kembalikan Uang Ketok Palu, Politisi PKS Sebut Bingung Cara Kembalikan

Selasa, 07 Januari 2020 - 12:02:45 WIB - Dibaca: 2347 kali

()

JAMBI - Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 dan 2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah tersebut menghadirkan 13 saksi dari Mantan Anggota DPRD Jambi diantarnaya dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rudi Wijaya dan Rahmat Eka Putra.

Keduanya mengaku baru mengembalikan uang ketok palu APBD Jambi 2017 tersebut di 2017 pada Februari 2019 lalu.

Terkait hal itu Jaksa KPK Iskandar Marwoto mempertanyakan kenapa baru mengembalikan uang tersebut setelah terjadi operasi tangkal tanggan (OTT) dan setelah dua tahun. 

"Apa uangnya sudah di pakai, jadi lama mengembalikan, kan temen temen di partai Golkar paling duluan yang kembalikan uang" katanya, Selasa (7/1/2020).

Selanjutnya,  Rahmat Eka Putra mengaku pihaknya bingung mau mengembalikan kemana uang tersebut. Sehingga harus dua tahun.

"Bingung, karena tidak tahu kembali kemana, jadi uang itu di simpan dulu, setelah rapat dengan Rudy Wijaya"tandasnya (isw)





BERITA BERIKUTNYA