JAMBI -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan saksi dari kontraktor sumber dana ketok palu APBD Jambi 2017 untuk tiga terdakwa Elhelwi, Supardi dan Gusrizal ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Kamis (9/1/2020) besok
Sumber jambione.com, mengatakan sembilan saksi tersebut diantaranya Hardono alias Aliang, Kendry Ariyon alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail aliae Mael, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Yosan Tonius alias Atong dan Paut Syakarin.
"Iya, ada sembilan orang yang dihadirkan,"katanya, Rabu (8/1/2020)
Dia juga menegaskan nantinya Paut Syakarin akan dihadirkan dalam saksi terseut. "Kemarin kna ga datang ini di hadirkan kembali,"tandansya
Terpisah, kuasa hukum Supardi Nurzain, Dendi Finsa belum dapat di konfirmasi terkait hal itu.
Sementara itu Indra Armendaris, Kuasa Hukum Elhelwi tersbeut mengatakan besok akan mengahdirkan sebanyak sembilan saksi. "Kawan kawan Kontraktor semua yang di hadirkan,"katanya.
Indra menegaskan saksi saksi tersebut tidak ada kaitan langsung dengan terdakwa. "Tidak ada kaitannya langsung,"ujarnya (isw)
Kurang 24 Jam Pelaku Pencuri Padi Rice Milling Pungut Hilir Dibekuk Polisi
Jaksa Agung Pastikan Tak Ada, Penyelidkan, Penyidikan dan Penuntutan Selama Proses Pilkada.
Lama Kembalikan Uang Ketok Palu, Politisi PKS Sebut Bingung Cara Kembalikan
Pencurian di Pungut Hilir Kembali Terjadi, diduga Pelaku yang Sama Pembobol Rumah Ketua KPU