JAMBI - Tim Gabungan Resmob Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jambi, Polres MuaroJambi yang membackup Tim Reskrim Polres Musi Banyu Asin (Muba) berhasil meringkus buronan asal Muba yang melarikan diri ke Jambi. Tersangka yang diketahui bernama Heriyanto (35) ini merupakan pelaku yang menganiaya anggota TNI Kopda Edi Wijayanto, di Cafe Ledies, yang berlokasi di Perbatas Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, Sumsel, 28 Desember 2019 lalu.
Setelah melakukan penganiayaan, Heriyanto melarikan diri ke Jambi. Dia bersembunyi di kediaman saudaranya yang tinggal di kawasan Jalan Jambi-Kualatungkal KM 33 Desa Bukit Baling Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muarojambi. Di sanalah dia digerebek tim gabungan pada Selasa (7/1), kemarin sekitar pukul 13.00 Wib.
Dalam penggerebekan itu, Warga Dusun II Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel itu terpaksa dilumpuhkan anggota dengan timah panas. Tindakan tegas ini dilakukan karena dia berusaha melawan petugas menggunakan sebilah pisau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Yudha mengatakan tim Remob hanya membantu melakukan penangkanpan yang dilakukn tim Reskrim Polres Muba terhadap tersangka pelaku penganiayaan Kopda Edi Wijayanto. "Tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap E,"katanya.
Menurut dia, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan sebilah pisau buatannya. Tindakan tersangka nyaris melukai petugas. "Sehingga tindakan tegas dan terukur kami lakukan di bagian kaki kanannya. Dan kita amankan barang bukti berupa pisau buatannya dan sebuat motor Satria FU,"jelasnya.
Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan seorang perempun bernama Lidia (40), Warga Sungai Lilin Sumatera Selatan. " Si perempuan merupakan saksi kejadian penganiayaan itu,’’ katanya.
Yudha menjelaskan, dalam aksinya pelaku membacok korban atas nama Kopda Edi Wijayanto pada bagian leher sebelah kiri dan lengan sebelah kiri korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri. Korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Babat. " Karena TKP nya di sana, tersangka langsung di bawa ke Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (isw)