Jaksa Agung Pastikan Tak Ada, Penyelidkan, Penyidikan dan Penuntutan Selama Proses Pilkada.

Selasa, 07 Januari 2020 - 12:38:02 WIB - Dibaca: 3337 kali

()

JAMBI -- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin memastikan tidak ada kasus yang akan di proses selama masa Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang di lakukan di seluruh Indonesia.

"Tidak ada penyidikan, penyelidikan dan penuntutan selama proses pilkada,"katanya, Selasa (7/1/2020) 

Dia menegaksan kehadirannya di Jambi untuk memberikan penguwatan kepada jaksa di Jambi. "Kita memberi penguwatan kepada para jaksa,"ujarnya.

Terkait dengan kasus kasus yang belum selesai di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejari di Jambi. Burhanudin menegaskan agar segera di selesaikan. "Segera fi selesiakan kasus kasusnya,"tandansya (isw)





BERITA BERIKUTNYA