JAMBI -- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin memastikan tidak ada kasus yang akan di proses selama masa Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang di lakukan di seluruh Indonesia.
"Tidak ada penyidikan, penyelidikan dan penuntutan selama proses pilkada,"katanya, Selasa (7/1/2020)
Dia menegaksan kehadirannya di Jambi untuk memberikan penguwatan kepada jaksa di Jambi. "Kita memberi penguwatan kepada para jaksa,"ujarnya.
Terkait dengan kasus kasus yang belum selesai di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejari di Jambi. Burhanudin menegaskan agar segera di selesaikan. "Segera fi selesiakan kasus kasusnya,"tandansya (isw)
Lama Kembalikan Uang Ketok Palu, Politisi PKS Sebut Bingung Cara Kembalikan
Pencurian di Pungut Hilir Kembali Terjadi, diduga Pelaku yang Sama Pembobol Rumah Ketua KPU
Besok, 13 Mantan Anggota DPRD Jambi Dihadirkan Jaksa KPK Kepersidangan
Bobol Kamar 122, Eks Karyawan Hotel Wiltop Rugikan Tamu hingga Rp17,5 Juta
Pertimbangan Aspek Kemanusiaan, Kapolres Tanjabbar Beri Penangguhan Penahan Tersangka Lakalantas