600 an Guru di Kota Jambi Belum Bersertifikasi

Senin, 13 Januari 2020 - 10:45:43 WIB - Dibaca: 1360 kali

(IST/Jambione.com)

JAMBI- Dalam kurun waktu 13 tahun proses sertifikasi guru yang merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) telah mencapai angka signifikan. Meski begitu, di Kota Jambi masih banyak guru yang belum bersertifikasi. 

Tujuan sertifikasi guru adalah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan untuk kesejahteraan guru sehingga mereka harus dapat meningkatkan kualitas dirinya sebagai guru. Dalam perjalanannya, jumlah guru terus bertambah sehingga belum semua guru dapat tersertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan bahwa jumlah guru yang belum bersertifikasi ada sebanyak 600an. Untuk tahun ini, dana yang digelontorkan untuk membayar dana sertifikasi di Kota Jambi adalah sebanyak Rp94 miliar. Dana itu terbagi dalam beberapa triwulan. 

"Jumlah penerimanya 2.700 an, memang terkadang proses pencairan juga sering terhamabat. Tapi secara keseluruhan tuntas," katanya. 

Arman mengatakan, beberapa kendala yang dialami oleh guru sehingga belum mendapatkan sertifikasi adalah minimnya pemahaman dan juga belum mengikuti proses sertifikasi tersebut. 

"Ada beberapa persyaratan diantaranya adalah harus mengikuti MKG, kemudian harus mengajar kalau guru SD itu tak kurang dari 20 siswa kalau SMP itu 24, jam mengajar juga harus cukup. Kalau kurang itu biasanya diperbantukan ke sekolah lain," katanya.

Meski begitu pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap guru yang belum bersertifikasi tersebut. Menurutnya dari jumlah 600-an guru yang belum bersertifikasi tersebut 165 diantaranya adalah guru baru yang diangkat pada penerimaan CPNS tahun lalu. 

"Kita sudah sering melakukan sosialisasi hanya saja kadang guru itu cuek terhadap data yang disajikan oleh operator, tak hanya di guru yang berstatus PNS tapi untuk juga ada  dana bantuan itu untuk guru swasta sebesar Rp300 ribu perbulan," katanya.  (Ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA