Sabu 5 Kg Dibakar dalam Oven

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:04:17 WIB - Dibaca: 1261 kali

(Eko Siswono/jambione.com)

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti 5 kilo sabu sabu yang disita dari tiga tersangka jaringan Batam, RA (27), RS (42) dan Y (41), Rabu (22/1) kemarin. 5 kilo sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah berbentuk oven.

Kapala BNNP Jambi, Brigen Heru Pranoto mengatakan barang bukti 5 kilo sabu tersebut dimusnahkan karena berkas perkara para tersangka sudah lengkap. "Berkas sudah lengkap dan dilimpah ke Jaksa,"katanya. 

Sebelumnya, 5 kilo sabu tersebut dibawa tiga tersangka dari Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Jambi dengan modus berwisata menggunakan mobil. Ketiganya  adalah kurir dibekuk tim Pemberantasan BNNP Jambi di kawasan Simpang KM 35, perbatasan antara Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur, Jambi.

Ketika itu, dari tangan tersangka disita lima paket besar sabu sabu seberat 5 Kg. Terungkapnya kasus ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket narkoba dari Kepri melalui perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat menuju Kota Jambi. Rombongan pelaku terus dibuntuti petugas.

Ketika memasuki kawasan Simpang KM 35, perbatasan antara Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur, Jambi, petugas langsung meringkusnya. Pelaku yang berjumlah lima orang di dalam mobil Avanza putih tidak dapat mengelak lagi. Saat digeledah, petugas mendapatkan lima paket besar yang diduga narkoba jenis sabu di dalam mobil pelaku.

Untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ketiga pelaku menggunakan modus baru. Pelaku berpura-pura mengajak warga untuk jadi penumpang di mobil yang dibawanya agar terlihat seperti sebuah keluarga.

Dalam aksi pelaku, lanjut Heru, ketiga kurir mendapatkan upah Rp25 juta dalam sekali perjalanan. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku masih ditahan di BNNP Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA