Tapi Masih Banyak yang Nunggak

Realisasi Retribusi Pasar Tembus Rp4,7 Miliar

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:34:55 WIB - Dibaca: 1233 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Jambi, mencatat jumlah retribusi pasar yang masuk selama tahun 2019 sebanyak Rp 4,7 miliar. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp4,647 miliar lebih.

Jumlah realisasi tersebut, juga bertambah dari adanya capaian realisasi yang mencapai target dari sektor retribusi pelayanan tera sebesar Rp518.766.900 yang ditargetkan sebesar Rp 400 juta.

“Jadi target kita pada tahun lalu itu sebesar Rp4,647 miliar. Kalau dilihat terjadi over, dan ini hasil yang cukup memuaskan tentunya,” kata Kepala DPP Kota Jambi, Komari.

Sementara pada tahun ini, Komari menyebutkan terjadi kenaikan pada target realisasi retribusi pasar sebesar Rp4,675 miliar lebih. Retribusi ini pun terdiri dari retribusi pelayanan pasar sebesar Rp2,175 miliar, restribusi pasar grosir pertokoan Rp2,5 miliar dan retribusi pelayan tera sebesar Rp810 juta.

“Memang terjadi peningkatan target realisasi, meskipun tidak signifikan. Jadi jika ditambahkan dengan retribusi pelayanan tera, total targetnya itu sebesar Rp5,485 miliar,” kata Komari.

Kendati mengalami over target, Komari mengaku mengalami kendala dalam melakukan pemungutan retribusi. Sebab, semua pengguna atau penyewa pasar tidak bisa langsung melakukan pembayaran restribusi. Selain itu juga masih ada yang menunggak.

“Ya alasan menunggak karena pasar sepi. Juga luasan pasar dan keterbatasan SDM kita, sehingga memang penyewa tidak bisa membayar langsung. Petugas pemungut kita pun harus lebih gigih,” jelasnya.

Terkait cara pemungutan retribusi pasar ini, disebutkan Komari menggunakan karcis pelayanan pasar. Jumlahnya pun berbeda dengan retribusi pertokoan. “Itu ada hitungannya, yang jelas kalau pertokoan itu dihitung per meter tempat lapak atau usahanya. Kalau pelayanan pasar biasanya ini sebesar Rp2.000. di mana, Rp1.250 untuk perdagangan sisanya untuk kebersihan,” tandasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA