Soal Pelantikan Pejabat Pemprov Jambi, Sejumlah Nama Ini Bakal Diperiksa KASN Senin Besok

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:07:11 WIB - Dibaca: 1524 kali

(Khusnizar/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Mantan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kailani dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini bakal dimintai klarifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Berdasar surat KASN nomor UND/40/KASN/01/2020 tertanggal 22 Januari, empat nama itu akan dimintai klarifikasinya pada Senin (27/1/2020) mendatang terkait dengan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) di lingkungan Pemprov Jambi. 

Dalm surat tersebut diterangkan, permintaan klarifikasi itu menindaklanjuti adanya pengaduan dari ASN Jambi tanggal 27 November 2019 yang meminta penjelasan dan peninjauan kembali rekomendasi hasil uji kompetensi JBT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemprov Jambi. 

Mereka bakal diminta klarifikasinya pada Senin mendatang di kantor KASN, Jakarta Selatan. 

Dalam surat juga ditegaskan mereka tak dapat diwakilkan dan diminta untuk membawa dokumen terkait. 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini sendiri mengaku belum menerima surat panggilan permintaan klarifikasi itu. 

"Nanti saya cek dulu, rasanya belum dapat (suratnya, red) itu. Nanti lah mungkin besok lah itu," katanya singkat saat dikonfirmasi via ponselnya.(*)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA