JAMBI- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Jambi melakukan tanda tangan kontrak kerja bersama Walikota Jambi, Senin (27/1). Kontrak tersebut berisi perjanjian kinerja yang akan dicapai oleh setiap OPD pada 2020. Kontrak tersebut setiap tri wulan sekali akan dievaluasi.
Dikatakan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa penandatanganan kontrak kerja tersebut untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja setiap OPD.
"Kinerja akan selalu kita evaluasi dan penilaiannya sesuai dengan bidang dan tupoksinya masing masing. Kontrak kerja ini berisi pencapaian kerja setiap tahun dengan anggaran yang sudah mereka ajukan setiap tahun dengan tingkat pencapaian prestasi 90 sampai dengan 95 persen," ujar Fasha.
Fasha mengharapkan setiap OPD harus menerapkan inovasi-inovasi yang baru. Dengan dana minim, tapi mampu menghasilkan program-program yang relevan. Selain itu, ia berharap setiap pejabat atau kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Jambi lebih berintegritas.
"Kita tidak hanya menerapkan program yang rutin dan copy paste, tetapi ada program yang dikorelasikan dengan RPJMD. Ini Camat, Kepala OPD harus paham," ujarnya.
Fasha juga mengharapkan setelah dilakukan ditingkat kepala OPD, perjanjian kinerja ini juga harus dilakukan kepala OPD di kantornya masing-masing. (ali)