Pelaku Terduga Penista Agama Tertangkap

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:31:41 WIB - Dibaca: 20013 kali

PENISTA AGAMA: Foto saat penangkapan pemilik akun facebook Delon Syahputra Duha yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama islam.
PENISTA AGAMA: Foto saat penangkapan pemilik akun facebook Delon Syahputra Duha yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama islam. (AFRIZAL/JAMBIONE)

MUARASABAK – Pemilik akun facebook Delon Syahputra Duha, sempat viral atas postingannya yang diduga telah menghina agama islam, akhirnya tertangkap pada Minggu (26/1). Setelah melakukan pengejaran sekitar dua minggu oleh aparat kepolisian, Delon berhasil diciduk di Desa Rukam Kabupaten Muarajambi.

Meski belum ada keterangan resmi dari Polres Tanjabtim terkait penangkapan ini. Namun salah seorang anggota FPI Tanjabtim M. Hatta, yang juga sebagai pihak pelapor telah mendapat informasi dari pihak Polres Tanjabtim terkait penangkapan DS.

 “Informasinya sih sudah berhasil ditangkap malam tadi, tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke pihak Polres Tanjabtim,” kata Hatta singkat.

FPI sendiri melaporkan pemilik akun Delon Syahputra Duha, karena diduga telah melanggar UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Kita membuat laporan resmi pada 17 Januari lalu, atau sehari setelah yang bersangkutan memosting sebuah kalimat yang diduga mengandung ujaran kebencian,” jelas Hatta.

Ekspose penangkapan terduga penista agama tersebut, sebenarnya akan dilaksanakan pada Senin (27/1). Namun dikarenakan Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah masih ada kegiatan di Polda Jambi, ekpose pun terpaksa ditunda hingga keesokan harinya (hari ini,red). Pada ekspose tersebut, pihak Polres juga akan mengundang sejumlah tokoh agama dan pihak Kesbangpol.

Dilaman facebook sendiri, keberhasilan penangkapan DS telah diunggah oleh pemilik akun Ricky Indra Jaya. “ Bravo team Polres Tanjabtim, sudah menemukan orang yang membuat resah warga khususnya warga Tanjabtim. Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi hal serupa,” tulis pemilik akun yang merupakan warga Tanjabtim tersebut.(zal)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA