Mengcover sampai Juli, Dewan Minta Walikota Keluarkan Perwal

Anggaran BPJS Kesehatan Pemkot sampai Juli

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:35:08 WIB - Dibaca: 1236 kali

Ketua Komisi IV Jasrul
Ketua Komisi IV Jasrul (ist/Jambione.com)

JAMBI- Terkait dengan persoalan kenaikan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi meminta kepada dinas kesehatan agar memetakan dengan serius kebutuhan di masyarakat dengan data yang ada. Sebab, saat pembahasan anggaran 2020 sebelumnya, masih menggunakan  tarif lama. 

Ketua Komisi IV Jasrul mengatakan, hal ini sebagai jaminan kepada masyarakat miskin yang berobat di fasilitas kesehatan. 

"Itu sudah disampaikan juga pada saat hearing, bahwa yang dianggarkan melalui APBD kita itu baru sampai bulan Juli," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah Kota Jambi untuk menghitung besaran kenaikan tersebut dengan kebutuhan yang ada saat ini. "Bisa nanti disampaikan di perubahan atau bisa juga lewat Perwal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Jambi, Rizki Lestari mengatakan, besaran kenaikan sudah jelas diatur setiap kelasnya. Dia juga menyampikan dengan adanya kenaikan ini, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kesehatan. 

"Standar pelayanan untuk masing-masing penyakit itu sudah diatur. Sejauh juga kita sampaikan kalau tunggakan pembayaran dari Pemkot Jambi tidak ada, clear semua," katanya.

 Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan bahwa  Pemkot Jambi selama ini selalu menganggarkan kurang lebih Rp7 Miliar setiap tahunnya guna bantuan kesehatan bagi keluarga kurang mampu melalui yang diperuntukkan kepada 24.500 jiwa. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA