Tenaga Honorer Pendidikan Masih Diperlukan

Rabu, 29 Januari 2020 - 07:53:32 WIB - Dibaca: 1474 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI – Berkenaan dengan adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait wacana penghapusan tenaga honorer, Arman selaku Kadis Pendidikan Kota Jambi, memastikan bahwa, khususnya tenaga honorer di Kota Jambi masih diperlukan.

Dirinya mengatakan, sebagaimana yang dikatakan oleh Kemepan RB, bahwa penghapusan tenaga honorer ini hanya berlaku di tingkat pusat dan kementerian. “Jadi jangan khawatir. Tapi sikap kita masih menunggu, karena dengan adanya menteri baru tentu ada kebijakan baru nantinya,” jelasnya.

Lanjut Arman, pemerintah daerah perlu merekrut tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan. Apalagi, mengingat tenaga pendidik di Kota Jambi banyak yang masuk masa pensiun. 

“Tidak ada pilihan lain. Pemda harus mengangkat tenaga guru honorer,” sebutnya.

Hanya saja memang, diakui oleh Arman, pengangkatan tenaga honorer dalam hal ini guru honor juga menimbang kemampuan anggaran yang dialokasikan oleh pemda setempat. Sehingga ini mempengaruhi berapa jumlah tenaga honorer nantinya yang akan direkrut.

“Untuk tenaga honorer guru jangan khawatir, karena sangat dibutuhkan. Saat ini ada sekitar 1.000 guru SD dan SMP honorer. Anggaran yang disediakan per tahun Rp26 miliar, itu untuk gaji guru, TU, penjaga malam dan lainnya,” beber Arman.

Honorium bagi guru honorer dan tenaga honorer lainnya pun berdasarkan tupoksi, dan status pendidikan masing-masing honorer. “Ya kalau guru honor SD itu 1 juta per bulan, SMP itu per jam mengajar. Sementara TU itu berdasarkan status pendidikan terakhirnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan penghapusan tenaga honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya berlaku di tingkat pusat atau kementerian. Pemerintah daerah diperkenankan untuk tetap menggunakan jasa honorer untuk memenuhi kebutuhan kerja yang bersifat urgen.

Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.  Meski muncul kelonggaran, Tjahjo meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA