10 Desa Ajukan Gugatan Hasil Pilkades

Rabu, 29 Januari 2020 - 07:55:55 WIB - Dibaca: 1744 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, KERINCI - Pelaksanaan Pilkades Kerinci pada 26 Desember lalu diikuti sebanyak 93 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 desa yang mengajukan gugatan atas hasil pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan untuk proses Pemilihan Kepala Desa saat ini pihaknya tengah menjadwalkan proses penyelesaian sengketa.

"Ya, untuk tahap awal Kita telah memanggil pihak penyelenggara baik itu Panitia di desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan mulai hari ini kita menjadwalkan memanggil pihak penggungat,"jelasnya.

Untuk 10 desa yang mengajukan gugatan berada dibeberapa kecamatan diantaranya kecamatan Air Hangat Timur/ Bukit Kerman, Siulak Mukai, Gunung Tujuh serta beberapa kecamatan lainnya.

Sahril Hayadi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama di 10 desa yang menyampaikan keberatan atas hasil Pilkades tersebut untuk selalu menjaga situasi yang kondusif.

"Kami dari Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kerinci akan bekerja sesuai dengan aturan, dan tidak akan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Sepanjang proses yang dilakukan masih sesuai dengan aturan, kami akan tetap berdiri siatas kepentingan masyarakat,"pungkasnya. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA