Gara-Gara Burung, Kepala Teman Sendiri Dibacok

Jumat, 31 Januari 2020 - 11:07:48 WIB - Dibaca: 1663 kali

()

Jambione.com – Gara-gara masalah sepele, Deni Darmawan alias Sinyo, 29, berbuat nekat. Warga RT 05 RW 05 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres ini membacok kepala Sri Handoko, 25, menggunakan cerurit. Dia tertangkap setelah buron selama dua tahun.

Kasus ini bermula saat keduanya menjual lovebird milik bersama. Burung hias ini dijual oleh Sri Handoko kepada kenalannya dan laku Rp 1,85 juta. Namun saat pembagian, Deni tak terima, karena hanya mendapat jatah Rp 50 ribu. “Padahal seharusnya dibagi dua. Tapi malah dia kuasai,” ungkapnya.

Akhirnya terjadi cekcok antara dua sahabat ini. Handoko pun memilih meninggalkan lokasi dengan naik sepeda motor. “Waktu mau kabur, malah gleyer-gleyer. Karena sudah emosi, saya masuk rumah dan ambil cerurit di dapur,” jelas Deni.

Melihat Handoko masih di lokasi, tanpa banyak bicara, Deni langsung membacok kepala temannya itu hingga tersungkur ke tanah. Kepalanya bersimbah darah. Takut berurusan dengan hukum, Deni pilih melarikan diri ke Jakarta.

Kapolsek Jebres Kompol Juliana menjelaskan, pelaku tertangkap saat pulang ke rumahnya setelah buron sejak 2018. “Kami mendapat info kalau pelaku pulang ke rumahnya. Tanpa banyak pertimbangan kami langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Polisi juga menyita sebilah cerurit sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (atn/bun)

Sumber: Jawapos.com


Tags:


BERITA BERIKUTNYA