Jambione.com, Pemindahan limbah asalum di pekarangan rumah Nihan Dwi Martani, 42, kemarin direspons beragam oleh warga. Khawatir limbah berbahaya itu akan berdampak pada kesehatan, ada yang memilih mengungsikan anak dan istrinya.
Salah satu warga yang mengungsikan anak dan istrinya adalah Santoso, 43. Dia mengaku membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun ke rumah kerabatnya di Kota Nganjuk. “Nanti akan menginap di tempat pamannya di Nganjuk,” ujarnya.
Santoso mengaku sengaja mengungsikan istri dan anaknya karena rumahnya sangat dekat dengan lokasi penampungan limbah. Dia khawatir serbuk berbahaya itu bisa menyebar ke rumahnya.
Karenanya, selama proses pemindahan limbah, dia memilih mengungsi. Sesuai rencana, anak dan istrinya baru akan diajak pulang setelah proses pemindahan limbah selesai. “Warga lain yang punya anak kecil juga mengungsikan keluarganya ke luar desa,” terang Santoso.
Sementara itu, saat proses pemindahan limbah kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Nganjuk tengah menghadiri pertemuan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta. Kepala Dinas LH Nganjuk Tri Wahju Koentjoro mengungkapkan, pertemuan di Jakarta itu membahas tentang limbah asalum bersama daerah lain yang juga terdampak.
Momentum pertemuan itu langsung dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian di Desa Ngepung, Patianrowo. Dia menjelaskan tindakan pemindahan limbah yang harus dilakukan karena kondisinya darurat.“(Limbah asalum, Red) Nganjuk dekat dengan pemukiman,” tegasnya.
Di depan pihak Kementerian LHK, Tri juga membeberkan dasar pemindahan limbah. Termasuk, hasil musyawarah desa yang meminta agar limbah segera dipindah. Mantan camat Nganjuk ini juga menerangkan tentang kesediaan pemilik limbah untuk menampung kembali limbah asalum yang dibawa ke Nganjuk.
“Kami sudah berupaya, sampai saat ini situasi terbaru selalu kami laporkan agar infonya ke pusat selalu sinkron,” terangnya. Saat ini dinas LH akan memastikan jika limbah yang diangkut dari tempat Nihan itu benar-benar dikembalikan ke tempat asalnya.
Mengantisipasi masuknya limbah asalum dari luar daerah, Tri meminta masyarakat dan aparatur di tingkat desa untuk waspada. Termasuk, menegaskan keberanian mereka untuk menolak limbah berbahaya itu. “Penegakan hukum kasus ini (limbah asalum, Red) terus berlanjut,” tandasnya.(rk/rq/die/JPR)