Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Elhelwi: Saya Sangat Malu dan Bersalah pada Masyarakat Bungo

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:09:25 WIB - Dibaca: 1811 kali

(Idrus/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini, Kamis (20/2/2020) kembali menggelar Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Supardi Nurzain, Elhewi, dan Gusrizal. 

Agenda sidang kali ini Sidang  mengagendakan pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa. Ketiga terdakwa ini akan didengarkan keterangannya masing-masing oleh hakim maupun jaksa. 

Elhelwi diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan nya. Di hadapan majelis hakim mengaku pasrah dan menyesal atas perbuatannya. Dirinya meminta maaf kepada masyarakat Jambi atas kesalahan yang telah diperbuatnya. 

Didepan majelis hakim elhelwi juga menjelaskan bahwa beliau sangat takut dan menyesal telah menerima jatah uang ketok palu tersebut. 

"Saya waktu itu di Bungo yang mulia, mendapat kabar bahwa ada OTT di Jambi itu dari media sosial, mendengar kabar itu saya menjadi tambah takut yang mulia. Saya berbicara pada diri saya sendiri mengapa saya sampai bisa menerima uang yang bukan hak saya ini", ungkapnya. 

"Pasca dijadikan terdakwa, saya malu bertemu dengan masyarakat Bungo yang mulia, saya sangat malu pada masyarakat yang telah mempercayai saya untuk berjuang menyampaikan aspirasi mereka di DPRD Provinsi Jambi", jelasnya. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA