Jambione.com, KUALATUNGKAL -- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menerima pemutihan wajib pajak dari kendaraan roda dua maupun roda empat sebanyak 1.515 wajib pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Samsat Tanjabbar, Teddy Pribadi.
"Sejak 6 Januari 2020 saat ulang tahun Jambi di umumkan sampai 30 Juni nanti dibukanya. Tetapi sekarang sudah 1.515 yang memgikuti pemutihan sampai Rabu (19/2/2020),"katanya, Kamis (20/2)
Dia menyebutkan 1.515 tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 1338 dan roda empat sebanyak 177 yang sudah mengikuti pemutihan.
"Jumlah itu tidak termasuk hari ini (red, Kamis) sebab pihaknya masih melakukan pelayanan,"ujarnya.
Dari jumlah tersebut uang yang sudah masuk ke Samsat mencapai Rp 670 juta lebih, yang nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Jambi.
"Kalau roda dua total uangnya mencapai Rp 331 juta lebih, sedangkan roda empat mencapai Rp 339 juta,"ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya mendapat target mencapai Rp 16 miliar. Target tersebut termasuk pemutihan yang di lalukan pihkanya saat ini.
"Setahun Samsat di targetkan mendapat Rp 16 miliar,"katanya.
Dalam pemutihan kali ini, pihaknya juga membuka samsat keling hingga menyentuh kecamatan kecamatan yang ada di Tanjabbar.
Menurutnya, saat ini tim sedang melakukan hal itu di laprangan. "Tim kita ada yang turun langsung menggunakan mobil, seperti di merlung, terus di Tungkal Ulu dan kecamtan lainnya,"sebutnya
Bagi wajib pajak (WP) yang pajak kendaraanya menunggak lebih dari dua tahun, hanya diwajibkan membayar pajak pada tahun pertama dan tahun terkahir pajak kendaraannya.
"Misalnya gini lima tahun, nah yang dibayar di tahun pertama dan tahun terkahirnya saja,"ucapnya.
Namun, untuk yang sudah lebih lima tahun pihaknya akan mengenakan biaya tambahan sebagai mana dalam peraturan gubernur yakni biaya pergantian pelat nomor kendaraan dan biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Kita kenakan biaya cetak pelat dan STNK,"ucapnya.
Semenatra itu, untuk pelayanan balik nama, dan yang lainnya pihaknya belum bisa memfasilitasi. "Kalau seperti balik nama itu masih ke Jambi kita belum bisa,"tandasnya (son)