Seorang Siswi SMA Digilir Tiga Pemuda Ditempat Karaoke

Jumat, 21 Februari 2020 - 20:38:20 WIB - Dibaca: 2045 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

Jambione.com, SAROLANGUN- Pemerkosaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun, kali ini korban merupakan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten Sarolangun.

Informasi yang didapat korban berinisial PP (17) warga RT 14 Desa Bukit Tigo kecamatan Singkut yang saat ini duduk di kursi kelas 3 SMA. Ia menjadi korban pemerkosaan pada 19 Februari 2020 Pukul 16.30 Wib, tepatnya di Room 6 Family Karaoke Wak Genk yang berada di desa Tanjung Rambai Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun.

Adapun pelaku pemerkosaan atas nama Badora (21) warga Tanjung Rambai kelurahan Sarolangun Kembang kecamatan Sarolangun, yang merupakan salah satu pekerja di tempat karaoke Wak Genk dan Dua teman Badora yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Adapun kronologis kejadian, pada 19 Februari 2020 Pukul 16.30 Wib, korban diajak oleh Pelaku lainnya yang berinisial Z yang merupakan pelajar SMK Muhammadiyah Singkut untuk jalan jalan ke sarolangun dengan menggunakan mobil Honda Jazz bersama temannya yang berjumlah tiga orang jalan ke kota Sarolangun.

Namun bukannya jalan jalan, korban diajak oleh Z Cs bernyanyi di tempat Karaoke Wak Genk, setibanya di sana, Z dan kawan kawan memesan room nomor 07 selama 1 Jam dan pada saat itu korban tidak berani masuk ke room dan duduk di tangga. Setelah sekitar 30 menit korban dipanggil oleh Z dan temannya yakni Badora untuk menuju ke room VIP yang bersebelahan dengan room nomor 7.

Kemudian korban pun masuk ke Room VIP tersebut dalam kondisi gelap karena tidak ada penerangan. Pada saat itu lah korban di gilir oleh pelaku Z, Badora dan teman lainnya. Usai disetubuhi, korban langsung dibawa pulang ke Singkut dan diturunkan di Simpang Singkut 5.

"Setelah anggota mendapatkan laporan adanya kasus pemerkosaan, anggota kita langsung bergerak mencari pelaku yang di ketahui bekerja ditempat karaoke Wak Genk. Saat di tiba di Wak Genk anggota mendapati pelaku sedang berada dibelakang ruangan karaoke lalu pelaku langsung di amankan," Ujar Kapolres AKBP Deny Heryanto, Jum'at (21/02) kemari.

Dalam proses pemeriksaan, Salah satu pelaku atas nama Badora mengakui perbuatannya, hanya saja saat itu dua pelaku lainnya tidak bersama Badora.

"Untuk dua pelaku lainnya, Anggota mendapati informasi dari Badora jika pelaku lari ke arah Singkut dan Rawas. Saat dilakukan pengejaran Z dan temannya tidak ditemukan, sekarang kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO. Untuk pelaku atas nama Badora serta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Sarolangun," pungkasnya. (wel)





BERITA BERIKUTNYA