Atensi Kapolri, Polda Jambi Bentuk Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Lagi

Senin, 24 Februari 2020 - 22:27:23 WIB - Dibaca: 1897 kali

Dirreskrimsus Polda Jambi KOmbes Pol Edi Paryadi bicara soal penanganan Illegal drilling dalam seminar yustisi '' mekanisme penanganan illegal drilling'' yang digelar Den POM II Jambi, di Balai Prajurit Korem 042 Gapu, Senin (24/2) kemarin
Dirreskrimsus Polda Jambi KOmbes Pol Edi Paryadi bicara soal penanganan Illegal drilling dalam seminar yustisi '' mekanisme penanganan illegal drilling'' yang digelar Den POM II Jambi, di Balai Prajurit Korem 042 Gapu, Senin (24/2) kemarin ()

 

Jambione.com, JAMBI- Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Jambi menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Idham Azis. Bentuk penanganan illegal drilling tersebut saat ini jadi atensi atau perhatian dari Kapolri untuk segera diberantas.

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat menjadi pembicara dalam seminar yustisi dengan tema mekanisme penanganan illegal drilling, yang digelar Den POM II Jambi, di Balai Prajurit Korem 042 Gapu, Senin (24/2) kemarin. "Hari ini saya diundang oleh pihak TNI sebagai pemateri untuk menjelaskan dan memaparkan bentuk penanganan illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Provinsi Jambi yang saat ini jadi 'atensi' atau perhatian dari Kapolri untuk segera diberantas," kata Edi.

            Sebagai aparat penegak hukum, kata Edi, Polda Jambi harus bisa memberantas aksi illegal drilling tersebut. Untuk melakukannya harus didukung oleh semua pihak. Baik itu pemerintah daerah, termasuk TNI, sehingga semua upaya yang dilakukan kepolisian bisa dilaksanakan secara maksimal dan berhasil nantinya.

            "Aksi pengeboran minyak ilegal membuat Pemda rugi, karena merusak lingkungan alam dan hutan. Untuk itu, semua pihak harus bisa menjaga Provinsi Jambi dalam melestarikan alam dan hutannya," katanya.

            "Kita harus bisa menjaga Provinsi Jambi ini dan terus lestarikan alam serta hutannya, dengan tidak merusak. Apalagi dengan melakukan aksi pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang sudah jelas banyak ruginya. Termasuk merusak lingkungan dan hutan serta alam sekitarnya," tambahnya.

            Menurut Edi, Polda Jambi bertekad akan memberantas aksi illegal drilling, yang memang marak belakangan ini di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda, dalam waktu dekat ini segara akan dibentuk Satuan tugas (Satgas) pemberantasan illegal driling kembali.

            "Satgas ini akan ditugaskan kembali memberantas aksi illegal drilling di Jambi. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam memberantasnya harus didukung oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan itu," tegasnya. (cr04)

 





BERITA BERIKUTNYA