Dugaan Suap Oknum KPU Bungo Ditangani Polisi

Kamis, 27 Februari 2020 - 07:52:29 WIB - Dibaca: 1859 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, MUARABUNGO – Viralnya kasus dugaan suap salah satu anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarabungo, di akun Facebook Afriansyah, kini ditangani Polres Muarabungo. 

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, bagian Intelkam sudah melakukan pemanggilan terhadap Afriansyah untuk dimintai keterangan, terkait postingannya di Facebook yakni foto kwintasi serah terima uang bernilai ratusan juta antara salah satu calon legislatif kepada oknum komusioner KPU Bungo berinisial M.

Lebih lanjut lagi Trisaksono, pihaknya wajib mengklarifikasi hal ini, karna dianggap akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu.

" Kalau masyarakat tak percaya, nanti ujung-ujungnya konflik, kita juga yang repot, makanya kami akan membuka hal ini secara terang, satu persatu akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," jelasnya 

Diungkapkan Trisaksono, bahwa tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diproses secara hukum.  Apalagi kalau hal ini terbukti ada proses suap menyuap seperti yang di tuduhkan Afriansyah.

Menanggapi hal ini, Ruslan Minan anggota Komisioner KPU Bungo saat dikonfirmasi memilih untuk diam. “Saya no komen kalau maslah itu, saya tidak bisa memberikan keterangan silahkan hubungi ketua KPU Bungo M Bisri, kalau pihak Kepolisian memanggil Afriyansyah, itu sah-sah saja Kepolisian mengambil tindakan biar terbuka,” katanya.

Sementara itu, KPU Provinsi Jambi M Sanusi mengatakan, ia telah membentuk tim untuk melakukan investigasi ke lapangan. Ia pun mendukung langkah yang dilakukan pihak Kepolisian Bungo. “Kita tinggal menunggu hasil, kalau Polres Bungo juga melakukan penyelidikan sah saja, karna ini juga wilayah kerja mereka, saya rasa positif saja itu," ucap Sanusi.

Ketua KPU Bungo, M Bisri, saat ditanya wartawan terkait postingan tersebut. M Bisri membenarkan dan menunggi hasil dari pendalaman yang dilakukan KPU Provinsi. "Saya sudah mengetahui viral tersebut apalagi Saya belum bisa komentar banyak terkait anggota saya yang diduga menerima setoran uang pada pileg 2019, dan saya juga disuruh menunggu hasil paska laporan ke pimpinan KPU Provinsi Jambi," katanya. (yad)





BERITA BERIKUTNYA