Penjelasan Korsek Bawaslu Soal Dana Hibah Plinplan

Kamis, 27 Februari 2020 - 07:54:35 WIB - Dibaca: 1600 kali

 Korsek Bawaslu Kabupaten Batanghari, Rhio Ramadhan.
Korsek Bawaslu Kabupaten Batanghari, Rhio Ramadhan. (Ardian Faisal/Jambione.com)

Jambione.com, MUARABULIAN - Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Batanghari, Rhio Ramadhan, plinplan menjelaskan rincian dana hibah dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, melalui Badan Keuangan Daerah.

Ia enggan memberi penjelasan kegunaan dan jumlah dana hibah Bawaslu Kabupaten Batanghari secara detail. Ramadhan terlihat gugup saat berada dalam ruang kerja Ketua Bawaslu, Indra Tritusian.

"Saya lupa besaran angka sosialisasi Bawaslu Kabupaten Batanghari. Karena dibagi-bagi kan, sosialisasi ini sekian, sosialisasi daftar pemilih sekian, untuk indeks kerawanan pemilu sekian," kata Ramadhan kepada Jambi One, Senin (24/2).

Jumlah kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Batanghari, kata dia, sebanyak 24 kali dengan estimasi dana sekitar Rp1 miliar. Sosialisasi ini terdiri dari Rakor (Rapat koordinasi), Raker (Rapat kerja) Internal, penguatan kapasitas SDM di jajaran bawah dan sosialiasi.

"Untuk jajajran kebawah, Panwascam sampai PTPS (Pengawasan Tempat Pemungutan Suara) hampir Rp4 miliar. Selanjutnya Rp3 miliar keperluan perkantoran, jajaran kebawah selama masa kerja, Gakkumdu, pengamanan," ujarnya.

Ramadhan berujar total anggaran dana hibah sesuai dengan pengajuan Bawaslu Kabupaten Batanghari ketika menyusun anggaran di Surabaya. Dalam pertemuan itu seluruh Provinsi peserta Pilkada serentak dikumpulkan.  "Khusus untuk Kabupaten Batanghari di angka Rp8,5 miliar," ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu, kata Ramadhan, penyaluran dana hibah dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 40%, tahap kedua 50% dan tahap ketiga 10%. Sewaktu penyusunan anggaran di Surabaya, semua angka sudah sesuai dengan yang disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan RI, misalanya besaran honor.

"Kalau dari rencana anggaran, dana hibah Rp8,5 miliar akan habis terpakai. Bawaslu Kabupaten Batanghari akan melakukan kegiatan sosialisasi eksternal. Supaya informasi aturan agar masyarakat bisa melek dan mengetahui aturan-aturan Bawaslu serta aturan Pilkada," katanya. (fai)





BERITA BERIKUTNYA