Jambione.com, KUALATUNGKAL- Tim Gabungan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Ditpolairud Polda Jambi menangkap dua kapal yang membawa 200 karung ukuran 50 kg (10 ton) bawang bombay ilegal dan sejumlah barang lainnya, Jumat (13/3) dinihari kemarin. Kedua kapal itu yakni, Kapal Motor (KM) Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L dan KM Halim Perdana.
Informasi yang diperoleh, kedua kapal tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di kawasan Sungai Pengabuan, Tanjab Barat, sekitar pukul 05.30 Wib. KM Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L ditangkap di dekat Gudang Limun, Kuala Betara. Sedangkan KM Halim yang melangsir barang (bawang Bombay) ditangkap di Gudang H Amid, di kawasan Parit Gompong, saat bongkar muatan.
Sebelum diamankan, KM Rezeki Indah berlayar dari Tanjung Pinang tujuan Kualatungkal. Namun, kapal tersebut tidak bisa berlabuh karena air tidak pasang. Kemudian, salah seorang awak kapal menghubungi rekannya supaya mencari kapal ukuran lebih kecil untuk melangsir barang ke Gudang H Amid. Di dapatlah KM Halim.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Arif BW mengatakan selain bawaqng Bombay, di KM Rezeki Indah juga ditemukan jaring campur 325 coll, kertas sembahyang 150 colly, kacang tanah 400 sak, cabai 500 sak, mili sarden 600 dus, kacang hijau 100 sak, serial 60 dus, minyak jagung 50 dus, dan minyak wijen 15 dus. Menurut dia, penangkapan dilakukan tim gabungan Marnit Patroli Kuala Tungkal dengan menggunakan KP. XXVI - 2012. ‘’ Semua muatan KM Rezeki Indah, termasuk 200 karung bawang bombay tanpa dokumen karantina, dokumen sertifikat kesehatan karantina Hewan, ikan dan tumbuhan,"ungkapnya.
Bersama kedua kapal berikut isinya, tim gabungan juga mengamankan 9 orang Kapten dan ABK. Sampai sore kemarin belum diketahui pemilik bawang Bombay tersebut. Kedua kapal terlihat masih bersandar di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI), Kualatungkal. Sementara 9 AKB dibawa ke Markas Ditpolairud Jambi untuk diporses lebih lanjut. "Dokumen kapal dan kapal dibawa ke Marnit Patroli Kuala Tungkal untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif.
Terpisah, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Guntur pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal usul barang dan pemiliknya.
"Kita masih mencari tahu siapa pemilik barang. Termasuk kelengkapan dokumen barang bawaan kapal tersebut,’’ katanya.
Sementara itu, Kapten KM Halim bernama Udin mengatakan dia tidak tahu menahu apakah bawang Bombay dan barang lain di KM Rezeki Indah illegal atau tidak. DIa hanya mengambil Amprah (upah/sewa) melangsir barang dari KM Rezeki Indah.
“Kami cuman ngambil upah langsir. Bawang itu berada di Kapal Rejeki Indah yang katanya berlabuh dekat bekas Gudang Limun. Kami diminta melangsir ke Gudang H Amid. Kami sempat menanyakan barang yang akan kami bawa itu Ilegal apa tidak. Katanya tidak, kami dak tau juga Bawang Bombay ni Ilegal apa tidak. Eh dak taunyo jadi seperti ini,” kata Udin.
Menurut dia, Bawang Bombay tersebut sudah sempat dimuat ke dalam satu mobil sebelum aparat datang. “Satu mobil sudah jalan,’’ ujarnya.(son)