JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Polsek Rimbo Ilir berhasil menangkap pelaku pencurian burung kicau yang terjadi di Jalan Semarang Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (16/7/2020).
Jayadi (35), terduga pelaku yang merupakan Warga Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu ini ditangkap Anggota Kepolisian yang dibantu warga diperkebunan karet setelah kabur dari kejaran warga.
Beruntung, Anggota Bhabinkamtibnas (BKTM), Aipda Dadan Juanda dengan sigap mengamankan pelaku dari Amukan warga. Pasalnya, Warga Geram karena selama ini sudah sering terjadinya pencurian burung di Wilayah mereka.
Kapolsek Rimbo Ilir, AKP Ibrahim melalui BKTM Aipda Dadan Juanda saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Pelaku yang dibantu warga tersebut.
" Benar, Pelaku sudah di amankan di Mapolsek Rimbo ilir," Kata Aipda Dadan Juanda
Untuk diketahui, sebelum Kabur ke Perkebunan karena Aksinya diketahui warga, Dua Pelaku Percobaan pencurian Burung di Rimbo ilir ini sempat mengcungkan Senjata Tajam ke Warga yang mengejarnya.
Namun, meski pelaku mengacungkan senjata tajam, warga terus melakukan pengejaran hingga Pelaku kehilangan kendali dan menabrak gapura dan kabur ke perkebunan karet meninggalkan sepeda motornya. (ade)