JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga Suku Anak Dalam (SAD) terduga pelaku Curanmor berinisial RL di tangkap di Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat oleh Satreskrim Polres Merangin.
Atas kejadian tersebut, pihak warga SAD meminta pihak Kapolres Merangin untuk melepaskan keluarga mereka yang ditahan.
" Kami minta keluarga kami dilepas, " Kata salah seorang warga SAD kepihak Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, Negara ini adalah negara hukum, setiap keputusan tidak bisa diambil sepihak dari polres Merangin saja.
" Negara kita adalah negara hukum, sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kapolres kepada warga SAD di aula Polres Merangin, Senin (2/11/2020).
Dia mengatakan bahwa pihak Polres saat ini hanya menyiapkan dan memproses sesuai aturan yang ada.
" Dan kita meminta kepada rekan- rekan warga SAD untuk tetap menjaga situasi Kambtibnas, jangan mudah terprovokasi," kata AKBP Irwan Andy memberikan pemahaman kepada SAD lainnya. (lan
Pakai Narkoba di Pondok Perkebunan Warga, Polisi Amankan Seorang Wanita di Rantau Limau Manis
Seolah Kebal Hukum, Tungku Pemasakan di Desa Kilangan Masih Beroperasi
Tiga Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi
Disinyalir Gelapkan Beras Bantuan, Oknum Warga Tebo Ilir Akan di Polisikan
Kapolres Muaro Jambi Benarkan Anggotanya di Bekuk Saat Pesta Sabu
Tungku Pemasakan Minyak Mentah Milik Oknum PNS DISHUB Batanghari di Duga Masih Beroperasi
Uang Rp150 Juta Untuk Pembayaran Honorarium PNS Raib Dibawa Pencuri