Sempat di Hentikan, Kasus Keterlibatan ASN Merangin di Buka Lagi

Senin, 04 Januari 2021 - 19:44:39 WIB - Dibaca: 2246 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Di tengah riuhnya aksi demo di DKPP dan Bawaslu RI di Jakarta, Senin (4/1/2020) hari ini, Bawaslu Merangin diam- diam membuka kembali kasus keterlibatan ASN Merangin di Pilgub Jambi.

Mereka sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi kunci, Indra Gani. ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin itu akan dimintai keterangan Selasa 5 Januari 2020.

Indra Gani membenarkan dirinya dipanggil Bawaslu besok. Ia baru saja menerima undangan itu, tadi sore.

" Iya..sudah ada suratnya. Besok saya diminta hadir ke Bawaslu," kata Indra Gani.

Ia menyebut akan dimintai informasi mengenai dugaan mobilisasi dan Netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi.

" Sebetulnya apa yang saya lihat, dengar dan rasakan sudah saya sampaikan. Tapi, mungkin perlu penambahan informasi lagi..," katanya.

Sebagai saksi kunci, Indra Gani mengaku akan membeberkan kasus ini, agar semuanya terang benderang. (*)

Sumber: jambilink.com




BERITA BERIKUTNYA